Kantah Tangsel Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarana Prasarana Rumah Kelompok Rentan

    Kantah Tangsel Raih Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarana Prasarana Rumah Kelompok Rentan
    Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berhasil meraih Penghargaan dari KemenPAN RB

    TANGSEL - Dipenghujung tahun 2023, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan berhasil meraih Penghargaan dari KemenPAN RB sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarana Prasarana Rumah Kelompok Rentan.

    Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta purwitasari mengatakan bahwa penghargaan yang diraih merupakan hasil dari penilaian verlap yang dilakukan oleh tim verifikator melalui zoom meeting dan datang langsung ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

    “Alhamdulillah dengan ikhtiar bersama, pemenuhan indikator sudah tersedia dengan baik diantaranya, area parkir khusus, toilet khusus, ruang laktasi, loket khusus, area bermain anak dan fasilitas penunjang lainnya, ” ungkapnya.

    Shinta juga mengatakan dari beberapa Kantah Kota/Kabupaten yang mengikuti penilaian Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarana Prasarana Rumah Kelompok Rentan terdapat 3 Kantah yang berhasil meraih penghargaan yaitu Kantah Kota Tangerang Selatan, Kantah Kota Surakarta dan Kantah Kabupaten Tanah Laut.

    “Apa yang diraih hari ini, adalah proses agar kami terus melakukan inovasi yang diharapkan dapat memudahkan masyarakat Kota Tangerang Selatan dalam melakukan pelayanan dan agar kelompok rentan selalu merasa nyaman saat berkunjung ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, ” jelasnya. (SI/Hendi)

    tangsel
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Memasuki Masa Kampanye, Polres Tangsel Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Operasi Kejahatan Jalanan Polsek Serpong...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Dewan Pers Apresiasi Kinerja Humas Polri di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri
    Shinta : Peran MPPD Wujudkan PPAT Tangerang Selatan yang Profesional dan Berintegritas
    537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll