Kapolda Metro Jaya Jadi Pembicara Utama Munas Ke-5 APSIFOR dan HIMPSI

    Kapolda Metro Jaya Jadi Pembicara Utama Munas Ke-5 APSIFOR dan HIMPSI
    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moh Fadil Imran

    DEPOK – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Moh Fadil Imran menjadi Keynote Speaker (Pembicara Utama) dalam acara Musyawarah Nasional Ke-5 Asosiasi Psikologi forensic (APSIFOR), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan Seminar Ilmiah Nasional Ke-12 dengan tema “Peran Psikologi Forensik dalam Investigasi Kriminal Berbasis Sains” di Gedung Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Depok. Jumat (10/03/2023).

    Seminar diikuti oleh lebih kurang 100 peserta seminar dan turut hadir juga Ketua, Pengurus, dan Anggota APSIFOR HIMPSI, Dekan dan Pimpinan Fakultas Psikologi UI Para Guru Besar, Para Staf Pengajar Fakultas Psikologi, Para Civitas Akademika.

    Kapolda menjelaskan tentang pengalaman empirik selama menjadi bagian dari anggota Polri dan latar belakang keilmuan yang dimiliki . Dia juga menejelaskan tugas pokok dan tanggung jawab Polri berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Sistem Laporan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta hambatan dan tantangan Kepolisian dimasa depan.

    Menurutnya, Polri menggolongkan kejahatan atas 4 (empat) kategori kejahatan yang seialu menjadi prioritas dalam pelaksanaan tugas Polri, yaitu: Kejahatan Konvensional, Kejahatan Transnasional, Kejahatan terhadap Kekayaan Negara, Kejahatan yang berdampak kontinjensi, Pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM). 

    “Pada fakta empirisnya, tidak ada sebuah peristiwa kejahatan yang hanya disebabkan oleh satu faktor determinan. Kejahatan merupakan fakta empiris yang sangat kompleks, ” ujar Irjen Fadil. 

    Ia juga menjelaskan, dalam konteks pedagogical, agar dapat mudah memahami dan menjelaskan kejahatan, maka sering kali pembahasan tentang kejahatan hanya terfokuskan pada satu atau dua disiplin ilmu saja. Sehingga berkembanglah berbagai disiplin ilmu yang berupaya menjelaskan kejahatan. Bukan hanya upaya untuk menjelaskan latar atau penyebab terjadinya kejahatan, akan tetapi membantu untuk mengidentifikasi dan menemukenali pelaku kejahatan. (Hendi/Hadi)

    polda metro jaya
    Suhendi

    Suhendi

    Artikel Sebelumnya

    Tim Gagak Satpol PP Tangsel Amankan 399...

    Artikel Berikutnya

    Kain Halal, Kain Tenun yang Kantongi Sertifikat...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten

    Follow Us

    Random

    Tags

    Voting Poll